KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansya, sebagai tersangka karena diduga membuat ajakan aksi anarkistis. Polisi mengatakan, peran Delpedro adalah melakukan kolaborasi di akun medsosnya untuk menyebarkan ajakan terkait demo. <br /> <br />Ajakan itu berisi agar pelajar tidak takut untuk melakukan aksi. Untuk membahasnya, kompas petang sudah terhubung dengan Guru Besar Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, dan kuasa hukum Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal. <br /> <br />#lokataru #delpedro #demo <br /> <br />Baca Juga [FULL ]Ketua Lab 45 dan Eks Kapolda Jabar Desak Pengusutan soal Dugaan Kekerasan Penanganan Demo di https://www.kompas.tv/regional/615734/full-ketua-lab-45-dan-eks-kapolda-jabar-desak-pengusutan-soal-dugaan-kekerasan-penanganan-demo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/615735/full-kuasa-hukum-delpedro-dan-prof-kiki-respons-soal-direktur-lokataru-jadi-tersangka-penghasutan
